Menu

Mode Gelap

Buruh · 1 Sep 2021 12:25 WIB ·

Meneguhkan Hak Berserikat di Era Baru


 Meneguhkan Hak Berserikat di Era Baru Perbesar

Masuknya generasi Z ke dunia kerja sering disambut dengan optimisme. Generasi ini dianggap lebih berani bersuara, lebih peka pada ketidakadilan, dan akrab dengan teknologi yang memungkinkan segala sesuatu dibicarakan secara terbuka. Dunia kerja pun seolah memasuki babak baru, babak yang katanya lebih transparan, lebih setara, dan lebih manusiawi.

Namun, kenyataan di lapangan tidak selalu seindah narasi promosi perusahaan. Di balik citra progresif itu, buruh generasi Z justru berhadapan dengan bentuk baru pengekangan hak berserikat yang lebih rapi, lebih sunyi, dan lebih sulit dipersoalkan.

Jika dulu union busting identik dengan intimidasi terang terangan atau pemecatan mendadak, hari ini praktik serupa hadir dengan wajah yang lebih sopan. Tidak ada teriakan, tidak ada ancaman langsung. Yang bekerja justru sistem, kebijakan, dan algoritma yang tampak netral, tetapi efektif membatasi gerak kolektif buruh.

Hak berserikat sejatinya adalah hak konstitusional. Ia tidak lahir dari kemurahan hati perusahaan, melainkan dari sejarah panjang perjuangan buruh melawan ketimpangan kuasa. Sayangnya, dalam praktik ketenagakerjaan modern, terutama di sektor digital dan ekonomi platform, hak ini sering kali diperlakukan sebagai aksesori. Ada di atas kertas, tetapi sulit dijalankan dalam kenyataan.

Buruh generasi Z berada di posisi yang paradoksal. Mereka adalah generasi yang paling terkoneksi secara digital, tetapi sekaligus paling terfragmentasi secara sosial. Mereka bekerja dalam jaringan luas, tetapi jarang benar benar merasa menjadi bagian dari satu komunitas kerja yang utuh.

Gen Z, Fleksibilitas Kerja, dan Ilusi Kebebasan

Banyak buruh generasi Z bekerja di sektor yang menjual fleksibilitas sebagai nilai utama. Startup digital, industri kreatif, dan platform berbasis aplikasi menjanjikan jam kerja yang lentur, lingkungan kerja yang santai, dan kebebasan mengekspresikan diri. Semua terdengar menyenangkan, bahkan terasa membebaskan.

Namun fleksibilitas ini sering kali datang bersama ketidakpastian. Kontrak jangka pendek, status kerja yang abu abu, dan sistem evaluasi yang berubah ubah membuat posisi buruh menjadi rapuh. Dalam situasi seperti ini, membangun solidaritas jangka panjang bukan perkara mudah. Hari ini satu tim, besok bisa saja sudah berpencar ke tempat lain.

Budaya kerja yang menekankan performa individual juga ikut memperlemah kesadaran kolektif. Setiap orang sibuk mengelola target pribadi, portofolio, dan citra profesional masing masing. Serikat pekerja lalu terlihat seperti sesuatu yang tidak mendesak, bahkan dianggap mengganggu ritme kerja.

Di titik ini, hak berserikat tidak perlu dilarang secara terbuka. Cukup dibuat terasa tidak relevan. Tidak dilarang, tetapi juga tidak difasilitasi. Tidak dicegah, tetapi tidak diberi ruang untuk tumbuh.

Lebih jauh, banyak perusahaan digital membingkai serikat pekerja sebagai simbol masa lalu. Sesuatu yang dianggap tidak sejalan dengan inovasi, kecepatan, dan meritokrasi. Narasi ini bekerja secara halus, tetapi efektif. Seolah memperjuangkan hak kolektif berarti menolak kemajuan dan tidak percaya pada kemampuan diri sendiri.

Union Busting dalam Wajah Digital

Di era digital, union busting jarang tampil kasar. Ia lebih sering hadir dalam bentuk kebijakan yang rapi dan bahasa yang terdengar profesional. Pengawasan berbasis teknologi, penilaian kinerja melalui data, dan sistem manajemen algoritmik dapat dengan mudah digunakan untuk memetakan siapa yang kritis dan siapa yang patuh.

Aktivitas di ruang digital perusahaan juga tidak sepenuhnya aman. Platform komunikasi internal dan media sosial kerap menjadi alat kontrol baru. Unggahan yang dianggap merusak citra perusahaan atau mengganggu harmoni tim bisa berujung pada teguran, bahkan sanksi. Di sini, batas antara menyuarakan aspirasi dan melanggar aturan menjadi semakin tipis.

Union busting digital sering kali bersembunyi di balik kebijakan yang tampak netral. Aturan tentang kerahasiaan, loyalitas, dan etika digital dapat digunakan untuk membatasi diskusi kolektif. Tidak ada larangan eksplisit untuk berserikat, tetapi ada banyak pagar kecil yang membuat orang berpikir dua kali sebelum bergerak bersama.

Bagi buruh generasi Z yang terbiasa menyuarakan pendapat secara daring, situasi ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, mereka diajarkan untuk berani berbicara. Di sisi lain, setiap kata bisa dipantau, dicatat, dan dinilai.

Meneguhkan Hak Berserikat di Era Baru

Menghadapi kenyataan ini, gerakan buruh tidak bisa bertahan dengan cara lama. Serikat pekerja perlu menyesuaikan diri dengan karakter generasi Z yang cair, digital, dan berbasis isu. Struktur organisasi yang terlalu kaku perlu dilengkapi dengan ruang partisipasi yang lebih terbuka dan inklusif.

Pendekatan berbasis teknologi bukan ancaman, justru peluang. Teknologi dapat digunakan untuk membangun solidaritas lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas status kerja. Selama ini, teknologi terlalu sering dipakai untuk mengawasi buruh. Sudah saatnya ia juga digunakan untuk memperkuat posisi tawar mereka.

Negara pun tidak boleh hanya menjadi penonton. Regulasi ketenagakerjaan harus mampu menjangkau praktik union busting yang bersifat digital dan tidak kasatmata. Pengawasan ketenagakerjaan perlu diperluas hingga ke sektor ekonomi digital yang selama ini sering lolos dari perhatian.

Di sisi lain, literasi hak pekerja bagi buruh generasi Z menjadi hal yang mendesak. Fleksibilitas kerja tidak boleh dibeli dengan harga hilangnya hak berserikat. Kebebasan sejati bukan hanya soal jam kerja yang lentur, tetapi juga tentang kemampuan untuk bersuara dan berorganisasi tanpa rasa takut.

Hak berserikat bukan peninggalan masa lalu yang usang. Ia adalah prasyarat bagi keadilan kerja di masa depan. Jika generasi Z gagal mengamankan hak ini, dunia kerja digital mungkin akan terlihat efisien dan modern, tetapi rapuh secara sosial. Era baru memang menuntut cara baru, tetapi satu nilai tetap tidak berubah. Solidaritas adalah penyeimbang kuasa, dulu, sekarang, dan nanti.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis