Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) menyelidiki kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja subkontraktor di kawasan PT ASL Shipyard. Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan kelalaian penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, mengatakan timnya telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian pada Sabtu, 25 April 2026.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi. Pertama memastikan penanganan korban, lalu menelusuri potensi kelalaian K3,” kata Diky saat dihubungi dari Batam, Rabu.
Insiden itu menewaskan pekerja subkontraktor berinisial DLT. Korban diduga tertabrak forklift saat berada di area kerja.
Hasil investigasi awal menunjukkan peristiwa melibatkan pekerja dari perusahaan subkontraktor yang beraktivitas di lingkungan galangan kapal tersebut.
“Bukan pekerja langsung ASL, melainkan dari subkontraktor. Kami sudah memberikan teguran keras kepada pihak subkon,” ujar Diky.
Ia menjelaskan, kecelakaan diduga terjadi saat forklift digunakan untuk mengangkut muatan di area terbuka. Muatan yang tinggi diduga menghalangi pandangan operator.
“Forklift membawa muatan tinggi, sehingga pandangan ke depan terhalang. Operator kemungkinan tidak melihat korban, begitu pula sebaliknya,” kata dia.
Disnakertrans mencatat operator forklift memiliki sertifikasi dan izin yang sah. Namun, indikasi kelalaian dalam penerapan prosedur K3 masih didalami.
“Secara kompetensi operator memenuhi syarat. Tapi ada dugaan kelalaian dalam penerapan aturan. Ini yang sedang kami telusuri,” ujarnya.
Disnakertrans menyatakan investigasi akan berlanjut. Adapun aspek pidana diserahkan kepada kepolisian. “Kami akan hadir sebagai saksi ahli bila diperlukan,” kata Diky.
Secara terpisah, Kapolresta Barelang Komisaris Besar Anggoro Wicaksono mengatakan penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Batu Aji dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal.
“Kasus ini ditangani Polsek Batu Aji dan dibackup Satreskrim,” ujar Anggoro.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri penerapan prosedur K3 di lokasi kejadian.
“Kami periksa seluruh saksi dan mendalami standar K3 di perusahaan,” katanya.
Menurut dia, polisi belum menyimpulkan apakah insiden tersebut murni kecelakaan kerja atau terdapat pelanggaran prosedur.
“Belum bisa dipastikan. Kami harus memastikan dulu apakah ini murni kecelakaan atau ada pelanggaran,” ujar Anggoro.







